Kejaksaan Negeri Gianyar menggelar Focus Group Disscusion (FGD), bertempat di Ruang Sidang Utama Bupati Gianyar, Senin (10/4/ 2023)
Tingkatkan Pelayanan Hukum Online HALO JPN, Datun Kejari Gianyar Gelar Focus Group Disscusion
Gianyar (tajukpos.com)-Datun Kejaksaan Negeri Gianyar menggelar Focus Group Disscusion (FGD) dalam rangka meningkatkan Pelayanan Hukum di Desa Dinas & Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “HALO JPN”, bertempat di Ruang Sidang Utama Bupati Gianyar, Senin (10/4/ 2023).
Focus Group Disscusion dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H, turut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar berserta Jaksa Pengacara Negara, Camat Se-Kabupaten Gianyar serta Perbekel Se-Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Arahan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI terkait Optimalisasi Sinergitas Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Daerah, serta peningkatan kualitas Pelayanan Hukum Online Halo JPN kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., dalam kesempatan itu menyampaikan FGD adalah Tupoksi Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pelayanan Hukum di Desa Dinas & Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “HALO JPN”.
“Bahwa tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mensinergikan Kejari Gianyar dengan Masyarakat melalui perantara para Perbekel yang tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana tupoksi Kejaksaan selain dari penegakan hukum melalui penuntutan, Kami juga memiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang fungsinya dapat memberikan Bantuan Hukum, Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, "ucap Kajari Gianyar
Adapun Pelayanan Hukum itu sendiri, lanjut Kajari dapat diberikan dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat, dan guna mempermudah aksesnya, Pelayanan Hukum telah tersedia secara online melalui www.halojpn.com”
Bupati Gianyar diwakili Sekda Kabupaten Gianyar menyampaikan “Seiring dengan banyaknya Dana Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka perlu dilaksanakan tindakan preventif agar aman dalam pengelolaannya serta dapat menghindari penyalahgunaan, sehingga sangat diperlukan pendampingan, pemberian pemahaman dan pembinaan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negaran".
Bupati berharap melalui acara ini Perangkat Pemerintah khususnya semua Perbekel yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat menghindari masalah Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Pidana.
Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan hari ini adalah untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi pada bidang perdata dan tata usaha negara
Selain itu, sebutnya sebagai sarana untuk Mensosialisasikan Program HaloJPN dengan diawali oleh Pencanangan Perbekel sebagai Agen Halo JPN dan dilanjutkan dengan Penyematan Pin Halo JPN kepada perwakilan Perbekel.
"Nantinya sebagai tindak lanjut dari program ini kami akan membuat Halo JPN corner yang dipasang di kantor-kantor perbekel serta aplikasi digital K.L.E.P.P.O.N(Komunikasi Layanan Edukasi Perbekel sebagai Penggerak Halo JPN)" tutup Kasi Datun Kejari Gianyar menambahkan.(tp1/rel)