Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deliserdang Terkait Dugaan Korupsi

  • 04 April 2023 2787x

Deliserdang (tajukpos.com)- Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Sedang terkait kasus  dugaan korupsi Biaya Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan tersebut Tahun Anggaran 2021, Senin ( 03/ 04 / 2023 ) sekira Pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan tersebut langsung diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward, S.H., M.H. dengan pengamananTim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward, S.H., M.H menyampaikan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


" Selain itu, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT - 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023," jelasnya.

Disebutkannya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang  secara langsung mendatangi  Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya,  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak,  Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, penggeledahan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, 

Selain itu, ungkap dia, pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli  dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290,-. Penyedikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 02 April 2023 2804x
Gregoria Mariska Juara Spain Masters 2023

Madrid (tajukpos.com) - Gregoria Mariska Tunjung keluar sebagai juara Spain Masters 2023. Gregoria menang telak atas Pusarla V.

  • 31 Maret 2023 2863x
Presiden FIFA: Argentina Calon Terkuat Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jakarta (tajukpos.com) - Presiden FIFA Gianni Infantino berterima kasih kepada Argentina yang ajukan diri jadi tuan rumah Piala

  • 31 Maret 2023 2937x
Bupati Samosir Minta Pemutihan Pajak bagi Korban Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan

Samosir (tajukpos.com) Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

  • 31 Maret 2023 2850x
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Intel Kejati Sumut Berhasil Amankan Terpidana Kredit Macet

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil

  • 31 Maret 2023 3138x
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba

Jakarta (tajukpos.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menuntut terdakwa kasus peredaran

  • 30 Maret 2023 3304x
Dibangun Sport Center, Dispora Sumut Diminta Kembalikan Lahan Masyarakat Desa Sena Tj Morawa

Medan (tajukpos.com)-Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Utara diminta agar mengembalikan lahan milik masyarakat dan

  • 30 Maret 2023 3019x
Wagub Sumut Resmikan Gedung Olah Raga di Samosir, Berharap Lahirkan Atlit Berprestasi

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H. Musa Rajekshah didampingi Bupati Samosir Vandiko T. Gultom

  • 30 Maret 2023 2861x
Ayah Maafkan Anaknya, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana atas nama

  • 30 Maret 2023 2880x
Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp287 Juta Terkait Perkara Korupsi

Sergai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara

  • 29 Maret 2023 2952x
Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Jakarta (tajukpos.com) - Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur

  • 29 Maret 2023 2932x
Ditandai Pemukulan Gendang, Pemkab Samosir Launching Aplikasi SASADA

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Pj . Sekda Waston Simbolon melaunching Aplikasi SASADA (Samosir Satu Data).

  • 29 Maret 2023 3043x
6-8 Juli, Parna Indonesia Akan Gelar Syukuran & Peletakan Batu Pertama Prasasti Parna di Pucuk Buhit

Samosir (tajukpos.com)-Parsadaan Pomparan Raja Naiambaton Indonesia (Parna Indonesia) akan menggelar Pesta Syukuran di Pantai

  • 28 Maret 2023 2914x
Belasan Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut Masing-masing 18 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)- Jaksa  Penuntut Umum (JPU) dari  Kejaksan Tinggi Sumatera Utara menuntut 14 terdakwa Anggota Bos

  • 28 Maret 2023 2915x
BPPW Sumatera Utara Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemkab Samosir

Samosir (tajukpos.com-)Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara melakukan serah terima barang milik Negara di