Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Aksi unjuk rasa seratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut berlangsung damai, Kamis (30/3/2023).

Dibangun Sport Center, Dispora Sumut Diminta Kembalikan Lahan Masyarakat Desa Sena Tj Morawa

  • 30 Maret 2023 3304x

Medan (tajukpos.com)-Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Utara diminta agar mengembalikan lahan milik masyarakat dan kelompok tani yang digunakan untuk pembangunan sport center di Desa Sana Kecamatan Tanjung Merasa Kabupaten Deli Serdang.

"Pak Gubernur, kembalikan lahan milik masyarakat dan kelompok tani Desa Sena, " teriak Pangeran Siregar dalam memulai orasinya,  di depan pintu pagar Kantor Gubernur Sumut, Jl Pangeran Dipanegoro Medan, Kamis (30/3/2023).

Aksi unjuk rasa  seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi (BADKO)  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara itu juga meminta Kementerian Pemuda  dan  Olahraga RI agar mencabut Sumatera Utara sebagai penyelenggara PON ke-XXI.

Pangeran Siregar dalam orasinya menyebutkan, pada  bulan September  2024 Indonesia akan menyelenggarakan PON -XXI dan sebagai tuan rumah pada pesta olah raga nasional itu yakni Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Namun, ungkap  Pangeran Siregar, pada proyek pembangunan Venue  di Desa Sena Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara itu sangat banyak kejanggalan yang terjadi. 

Mulai  penetapan lokasi  pengadaan tanah untuk Sport Center tahun 2019 hingga 2023 memiliki masalah yang sangat kompleks. Padahal pergelaran PON ke-XXI akan terselenggara di bulan September 2024, tegas Pangeran.

Bukan itu saja, bebernya,  tidak kalah pentingnya  lagi soal pembebasan  lahan terkait ganti rugi yang kontroversial pada tahun 2020.Sebab, llahan seluas 300 hektar itu akan dibangun beberapa proyek venue. Mulai Stadion sepak bola, Gedung Istora, Volly,Velodrom, Bwoling, Squash dan Wisma Atlet, sebutnya.

Ironisnya lagi, jelas Pangeran, pembangunan proyek itu dinilai hanyalah isapan jempol karena faktanya sampai saat ini belum ada terealisasi pembangunan proyek venue sport center padahal pergelaran PON ke-XXI sudah dekat . 

Tentunya hal  ini menciptakan pesimisme karena  tidak adanya kejelasan dalam pengambilan kebijakan yang jelas terhadap penyelesaian  perkara Sport Center, kesalnya.

Herannya  lagi, ungkap Pangeran, sampai saat ini belum terjadi ganti rugi kepada pemilik lahan yaitu masyarakat dan kelompok tani yang menepati lahan tersebut. " Sampai hari ini belum ada ganti rugi,  Itu karena lahan masih dalam sengketa," tegasnya.

Padahal, ungkapnya , melalui putusan MA nomor 2435/K/pdt/2019 menyatakan hak atas tanah itu benar dengan keterangan surat keterangan tanah garapan  (SKTG). 

"Putusan MA sudah final akan tetapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , BPN dan PTP II abai akan putusan Mahkamah Agung tesebut terkesan mereka tidak tunduk akan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap," kesalnya.

Aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian masyarakat itu  berlangsung damai dibawah pengawalan petugas kepolisian dan Satpol PP.( tp1/r).

>> BERITA TERKAIT

  • 30 Maret 2023 3019x
Wagub Sumut Resmikan Gedung Olah Raga di Samosir, Berharap Lahirkan Atlit Berprestasi

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H. Musa Rajekshah didampingi Bupati Samosir Vandiko T. Gultom

  • 30 Maret 2023 2861x
Ayah Maafkan Anaknya, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana atas nama

  • 30 Maret 2023 2880x
Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp287 Juta Terkait Perkara Korupsi

Sergai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara

  • 29 Maret 2023 2953x
Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Jakarta (tajukpos.com) - Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur

  • 29 Maret 2023 2933x
Ditandai Pemukulan Gendang, Pemkab Samosir Launching Aplikasi SASADA

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Pj . Sekda Waston Simbolon melaunching Aplikasi SASADA (Samosir Satu Data).

  • 29 Maret 2023 3043x
6-8 Juli, Parna Indonesia Akan Gelar Syukuran & Peletakan Batu Pertama Prasasti Parna di Pucuk Buhit

Samosir (tajukpos.com)-Parsadaan Pomparan Raja Naiambaton Indonesia (Parna Indonesia) akan menggelar Pesta Syukuran di Pantai

  • 28 Maret 2023 2915x
Belasan Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut Masing-masing 18 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)- Jaksa  Penuntut Umum (JPU) dari  Kejaksan Tinggi Sumatera Utara menuntut 14 terdakwa Anggota Bos

  • 28 Maret 2023 2916x
BPPW Sumatera Utara Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemkab Samosir

Samosir (tajukpos.com-)Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara melakukan serah terima barang milik Negara di

  • 28 Maret 2023 2996x
Lantik Joko Purwanto jadi Wakajati, Kajati Sumut:Jaga Kekompakan untuk Hasilkan Capaian Kinerja

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin pelantikan , pengambilan

  • 26 Maret 2023 2994x
Indonesia Vs Burundi 3-1: Perbedaan Ranking Bukan Masalah, Garuda Berjaya!

Tajukpos.com - Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan pada laga pertama FIFA Matchday kontra Burundi.  Laga pertama

  • 26 Maret 2023 2936x
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Medan (tajukpos.com) - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang saat ini tengah

  • 25 Maret 2023 2866x
Tiga Pegawai BCA Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Perkara TPPU Apin BK di PN Medan

Medan (tajukpos.com)- Tiga orang pegawai BCA Medan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan  perkara judi online dan

  • 25 Maret 2023 3016x
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak Artia Sipaha Sada 2023 di Tomok

Samosir (tajukpos.cpm)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Budpar Tetty Naibaho,

  • 24 Maret 2023 2842x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan Terhadap Ayahnya Sendiri dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kekerasan dalam