Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH,MH

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan Terhadap Ayahnya Sendiri dengan Pendekatan RJ

  • 24 Maret 2023 2842x

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga atasTersangka Yosua Simanjuntak, yang melakukan pemukulan terhadap ayahnya sendiri Karlos Simanjuntak dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ), Selasa (21/3/2023).

Salain perkara Tersangka Yosua Simanjuntak, Kejati Sumut juga menghentikan penuntutan 2 perkara tindak pidana pencurian,  masing- masing Tersangka Azrai Abdi Nasution Alias Zo'i  dan tersangka Weriawan Nasution Bin Zamri Nasution.

Penuntutan  ke tiga perkara itu  dihentikan Kejati Sumut setelah sebelumnya melakukan ekspose secara daring kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Jumhana yang diwakili Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, SH,MH. JAM Pidum pun menyetujui penghentian penuntutan  3 perkara tindak pidana tersebut.

Ekspose perkara disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH, didampingi Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, para Kasi di Aspidum dan Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH. 
Kegiatan ekspose juga diikuti secara daring oleh Kajari Madina, Novan Hadian,SH,MH, Kajari Sergai M Amin,SH,MH, Kajari Deli Serdang Dr. Jabal Nur, SH,MH, Kacabjari Madina di Natal, Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, serta para Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ) Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan, penghentian penuntutan perkara pemukulan terhadap ayahnya sendiri Karlos Simanjuntak dengan tersangka Yosua Simanjuntak tersebut  berasal dari Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.

Tersangka dalam hal ini melanggar pasal 44 Ayat (1) UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga tentang "Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga".

"Perkara ini juga dihentikan penuntutannya karena tersangka adalah anak kandung korban, dan tersangka sudah meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

2 Perkara Pencurian

Lebih lanjut, Yos A Tarigan mengatakan selain menghentikan penuntutan perkaraTersangka Yosua Simanjuntak, Kejati Sumut juga menghentikan penuntutan 2 perkara tindak pidana pencurian  masing- masing dari Kejari Serdang Bedagai,dan Cabjari Madina di Natal.

"Untuk perkara dari Kejari Sergai dengan Tersangka Azrai Abdi Nasution Alias Zo'i dan saksi korban Sarno F. Tersangka dalam hal ini melanggar pasal 362 KUHPidana, dimana tersangka mencuri sepeda motor Sarno yang rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk membayar hutang biaya persalinan isteri dan perawatan anaknya di inkubator. Saksi korban Sarno F memaafkan tersangka dan bersepakat berdamai," kata Yos.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan, perkara dari Cabjari Madina di Natal dengan tersangka Weriawan Nasution Bin Zamri Nasution yang melakukan pencurian kelapa sawit di lahan perkebunan milik PT Murni Madina Madani, dan tersangka melanggar pasal 362 KUHPidana.

"Perkara ini akhirnya dihentikan penuntutannya setelah antara tersangka dan korban yang dalam hal ini diwakili Humas PT Murni Madina Madani Pangidoan Matondang bersepakat berdamai dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tandas Yos.

Alasan dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ, lanjut Yos adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; berdasarkan Pasal 5 PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif).

"Dengan diterapkannya penghentian penuntutan berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 telah membuka ruang yang sah bagi masyarakat untuk memperoleh rasa keadilan. Penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif ini juga telah mengembalikan dan memulihkan keadaan kepada keadaan semula. Dimana, antara tersangka dan korban tidak ada rasa dendam dan hubungan kekeluargaan bisa dibangun lebih baik lagi ke depan," paparnya.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 22 Maret 2023 2839x
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 43 Napi pada Hari Raya Nyepi

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi kepada 43 narapidana beragama

  • 21 Maret 2023 2847x
Wabup Pimpin Rapat Pemetaan Program dan Rencana Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir membuka secara resmi tahapan kedua dalam delapan aksi konvergensi percepatan

  • 21 Maret 2023 2857x
Pemprov Sumut Siapkan Mudik Gratis Sambut Idul Fitri

Medan (tajukpos.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar program mudik gratis bagi masyarakat dalam

  • 21 Maret 2023 2861x
Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Tersangka Penelantaran Anak

Medan (tajukpos.com)-Laporan Dita Pratiwi terhadap mantan suaminya yang diduga tidak menafkahi buah hatinya, memasuki babak baru.

  • 20 Maret 2023 2811x
Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

Medan (tajukpos.cpm)- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Komunitas Pemuda Pemudi Al Hidayah (KOPPIAH)

  • 20 Maret 2023 2946x
Fajar/Rian Sabet Gelar Juara Ganda Putra All England

Jakarta (tajukpos.com) - Pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto mencetak sejarah dengan menjuarai turnamen BWF Super 1000

  • 20 Maret 2023 3058x
Yahdi Khoir Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Batubara (tajukpos.com)-Anggota DPRD Sumut Ir Yahdi Khoir Harahap MBA Dapil V (Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai)

  • 20 Maret 2023 2865x
Kapolri Perintahkan Usut Penyeludupan Pakaian Bekas Impor

Jakarta (tajukpos.com) -Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian

  • 19 Maret 2023 2750x
Sambut Ramadhan, Pemkot Medan Siapkan Rp5,6 Miliar untuk Pasar Murah

Medan (tajukpos.com) -Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menganggarkan Rp5,6 miliar lebih dari APBD 2023 untuk mensubsidi

  • 16 Maret 2023 2943x
Jelang Ramadhan, Pemkab Samosir Monitoring Harga Bahan Pokok

Samosir (tajukpos.com)-Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Hari Raya Idulfitri 1444 H, sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi

  • 15 Maret 2023 2847x
Bupati Samosir Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom  menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award

  • 15 Maret 2023 3026x
7 Bulan DPO, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Terpidana M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya

Medan (tajukpos.com)-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian

  • 14 Maret 2023 2873x
Buka Musrenbang RKPD 2024, Bupati Samosir Ajak Stakeholder Bangun Sinergitas dan Kolaborasi

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

  • 14 Maret 2023 2884x
RUU PPRT Segera Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Jakarta (tajukpos.com) - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengatakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga