Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Bawa 20 Kg Sabu ke Medan, 2 Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati

  • 26 Juli 2022 2928x

Medan (tajukpos.com)-Tergiur upah Rp 50 juta, Zulfikar alias Fikar (36) warga Lhokseumawe Aceh dan Syafruddin alias Din (51) warga Kabupaten Aceh Timur dituntut masing-masing hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Fransiska Panggabean karena terbukti mengantar sabu seberat 20 kg dari Lhokseumawe ke Medan.


Di hadapan Majelis Hakim  diketuai Immanuel Tarigan 
pada  sidang secara virtual yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan,
Selasa (26/07/22) itu, JPU dari Kejati Sumut itu dalam nota tuntutannya terlebih dahulu menyampaikan pertimbangan hal hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal hal yang memberatkan, ungkap jaksa, perbuatan kedua terdakwa 
tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. 

Sedangkan hal meringankan, tidak ditemukan," ujar jaksa.

Perbuatan kedua terdakwa dinilai JPU melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk mendengar nota pembelaan, sidang dilanjutkan Selasa mendatang. 

Dalam dakwaan JPU Fransiska Panggabean disebutkan, pada Rabu 30 Maret 2022 sekira jam 08.00 WIB, terdakwa Zulfikar alias Fikar dihubungi oleh Bos Cakya (DPO) untuk mengantarkan satu unit mobil merk Toyota Innova berisi sabu seberat 20 kilogram kepada pemesan di Medan.

Keesokan harinya, Fikar dihubungi Bos Cakya untuk bertemu di depan Rumah Sakit Cut Mutia Lhokseumawe. 

Setelah bertemu, Bos Cakya mengatakan bahwa di dalam mobil ada 20 bungkus paket sabu."Kemudian, Bos Cakya menyuruh Fikar untuk menghubungi terdakwa Syafruddin alias Din (berkas terpisah) untuk ikut bersamanya. Lalu, Bos Cakya memberikan uang jalan kepada Fikar sebesar Rp 2 juta," ujar JPU di hadapan Hakim Ketua, Immanuel Tarigan.

Selanjutnya, Fikar bersama Syafruddin berangkat menuju Medan untuk menyerahkan satu unit mobil merk Toyota Innova berisi 20 bungkus paket sabu itu kepada penerima di pintu tol Helvetia.

Saat berada di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, mobil yang dikendarai kedua terdakwa dihadang oleh mobil dari petugas Ditres Narkoba Polda Sumut

."Petugas sebelumnya telah mendapatkan informasi adanya peredaran sabu dari Aceh ke Medan yang dibawa oleh kedua terdakwa," lanjut Fransiska.

Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 20 bungkus plastik dalam kemasan teh cina warna hijau bertuliskan Guanyiwang berisi sabu seberat 20 kilogram.

 "Adapun upah yang dijanjikan oleh Bos Cakya kepada Fikar sebesar Rp20 juta. Sementara Syafruddin dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil menyerahkan sabu tersebut kepada penerima di Medan," pungkas JPU.

Usai diamankan, kedua terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. (tp1/r) 

>> BERITA TERKAIT

  • 26 Juli 2022 2933x
Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi Perkumpulan Rohaniawan Agama Khonghucu Indonesia

Deliserdang (tajukpos.com)-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH terima audensi dari Perkumpulan Rohaniawan

  • 26 Juli 2022 2930x
DPRD Samosir Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 Disahkan jadi Perda

Samosir ( tajukpos.con)-DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A

  • 26 Juli 2022 2997x
Sekda Samosir Terima Mahasiswa KKN Unimed

Samosir (tajukpos.com)-Penjabat Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang menyambut kehadiran KKN Mahasiswa Unimed tahun 2022 di Aula

  • 25 Juli 2022 2963x
Tour De Samosir, 300 Pesepeda Nikmati Panorama Alam Samosir

Samosir (tajukpos.com)'Event Tour De Samosir inisiasi dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) dan Indonesian Cycling

  • 25 Juli 2022 2910x
Wakapolresta Deli Serdang Pimpin Giat Patroli Malam

Deliserdang (tajukpos.com)-Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, Tim Satgas

  • 25 Juli 2022 3027x
PWI Sumut Seleksi Calon Anggota Muda dan Kenaikan Status 28 Juli

Medan (tajukpos.com)- Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatra Utara (PWI Sumut) akan menggelar seleksi penerimaan calon

  • 22 Juli 2022 2979x
Wabup Martua Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemkab Samosir

Samosir  (tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta

  • 22 Juli 2022 3044x
Diduga Korupsi KUR, Kejari Simalungun Tahan Mantri BRI Unit Perdagangan

Simalungun, (tajukpos. com )- Tim Penyidik Pidsus Kejari Simalungun menahan Mantri BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun

  • 22 Juli 2022 2936x
Upacara Peringatan HBA Kejati Sumut, Jaksa Agung : Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)

  • 22 Juli 2022 2902x
Bupati Samosir Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan

Samosir (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menyediakan Rumah Perdamaian (Restorative Justice) di Desa Lumban

  • 22 Juli 2022 2889x
Ratas dengan Menko Marves : Usulan Pembangunan dari Bupati Samosir Langsung Direspon

Samosir (tajukpos.com) -Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat terbatas

  • 22 Juli 2022 2992x
Polresta DS Tangkap Janda Muda dan Sita 22.06 Gram Sabu

Deliserdang (tajukpos.com)-Jajaran Sat Narkoba Polresta Deliserdang  berhasil menangkap seorang janda muda berinisial Ju

  • 22 Juli 2022 2891x
Peringati HBA ke-62, Kejati Sumut Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan kegiatan upacara dan ziarah ke Taman Makam

  • 22 Juli 2022 2919x
Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

Medan, (tajukpos.com) - Mantan Sekda Samosir Drs Jabiat Sagala dan Mantan Kepala Pelaksana BPBD Samosir, Mahler Tamba dituntut