Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik
PWI Sumut Seleksi Calon Anggota Muda dan Kenaikan Status 28 Juli
Medan (tajukpos.com)- Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatra Utara (PWI Sumut) akan menggelar seleksi penerimaan calon anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris, SR Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, mengatakan, seleksi ini akan dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022) nanti di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan.
“Untuk kali ini seleksi penerimaan calon anggota muda sebanyak 50 orang dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa sekitar 100 orang. Jadi jumlah keseluruhan 150 orang,” ujar Farianda, Minggu (24/7/2022), di Medan.
Dia menjelaskan, wartawan yang ingin mendaftar dan telah memasukkan berkas untuk menjadi anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini jumlahnya cukup banyak, sekitar dua ratusan orang.
“Namun karena ada persyaratan tambahan bagi calon anggota muda itu harus telah mengikuti dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka berdasarkan berkas yang kami terima, hanya sekitar 150 orang yang memenuhi syarat mengikuti seleksi,” ungkapnya dan menambahkan, seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini selain diikuti wartawan di Kota Medan, juga dari beberapa daerah dan kota di Sumut seperti dari Madina, Tanjung Balai, Palas, Taput, Samosir, Langkat, dan lainnya.
“Kita bersyukur minat kawan-kawan wartawan di Sumut begitu besar untuk bergabung dengan PWI Sumut. Namun, selain dari sisi kuantitas, kami juga memprioritaskan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang mau bergabung ke PWI Sumut,” ujarnya.
Dia menambahkan, seleksi penerimaan anggota dan kenaikan status anggota muda jadi anggota biasa PWI Sumut ini dilaksanakan Kamis, 28 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Semua peserta wajib membawa pulpen, papan ujian (papan untuk alas menulis), laptop.
“Materi ujiannya terkait tentang PWI, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), Kode Etik Jurnalistik, UU Pokok Pers, UUD ’45, Pancasila, dan lainnya,” ujarnya .
Bagi peserta yang lolos seleksi berkas dan memenuhi syarat mengikuti ujian seleksi, akan diberitahukan melalui telepon dan pesan WhatsApp ke masing-masing peserta, katanya. (rel)