Diduga Korupsi KUR, Kejari Simalungun Tahan Mantri BRI Unit Perdagangan
Simalungun, (tajukpos. com )- Tim Penyidik Pidsus Kejari Simalungun menahan Mantri BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun inisial AW sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran dana KUR pada BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun Tahun 2018 dan 2019, Kamis (21/7/2022).
Kajari Simalungun Bobby Sandri SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Simalungun, Asor Alodaiv D.B Siagian
dalam siaran pers , Jumat (22/07/22) menyampaikan penahanan tersangka AR dilakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
"Dari hasil penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka pada Kamis 2 Juli 2022, penyidik berpendapat bahwa penahanan tersangka telah terpenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur dalam KUHAP," jelas Asor Alodaiv.
Lebih lanjut Asor menjelaskan, dalam.perkara ini modus yang dilakukan tersangka. Yakni saat menjabat Marketing Kredit Mikro (Mantri) BRI unit Perdagangan di Simalungun, tersangka AW dalam penyaluran dana KUR pada BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.800 juta.
Dalam perkara ini, sebutnya, tersangka dijerat melanggar Pasal Primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan korupsi.
Setelah menjalani proses administrasi dan kesehatan, tersangka AW selanjutnya dititipkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, untuk 20 hari kedepan, ujarnya.
Ditegaskannya, penahanan terhadap tersangka AW menjelang hari Bhakti Adhyaksa, merupakan sebuah prestasi bagi Kejaksaan Negeri Simalungun yang menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Simalungun tetap komitmen dalam penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Simalungun.(tp1/rel)