Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Cabjari Pangkalan Brandan Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan SPAM di Desa Halaban

  • 10 Maret 2023 3134x

Langkat (tajukpos.cpm)-Tim Jaksa Penyidik  Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan di Langkat, menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembangunan pekerjaan Program SPAM Perdesaan Padat Karya Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara,  di Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Rabu (8/3/2023).

Kedua tersangka yakni Ketua dan Sekretaris Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baiturahman Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari)  Pangkalan Brandan  Noprianto Sihombing SH MH, menyampaikan setelah menetapkan Ketua dan Sekretaris Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Baiturahman sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan pemeriksaan,didampingi penasehat hukumnya  dari kantor pengacara Syahrial, SH & Associates.

"Setelah itu, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi.," ucap Noprianto Sihombing  .

Noprianto menjelaskan dugaan korupsi pada pekerjaan Program SPAM  atas Pekerjaan Sarana Air Minum berupa 1 (satu) unit sumur bor, Pekerjaan menara dan Bak reservoir beserta Jaringan Perpipaan sepanjang 605  meter untuk 71 (tujuh puluh satu) di mana,, Sistem Persediaan Air Minum (SPAM) yang diperuntukkan untuk Rumah Warga Masyarakat yang kesulitan mendapatkan Air Minum bersih  tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Dikatakannya, pembangunan SPAM  tersebut terletak di Dusun II Paluh Pasir Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat TA 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari APBN.

"Akibat pekerjaan SPAM yang tidak semestinya itu diperkirakan menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 113.613.574,- (seratus tiga belas juta enam ratus tiga belas lima ratus tujuh puluh empat rupiah), berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Langkat Nomor : INSP.01/LHP/2023 pada tanggal 23 Januari 2023," pungkas Noprianto.

Kacabjari  menjelaskan, alasan dilakukan  penahanan terhadap kedua tersangka, karena sudah memenuhi  bukti yang cukup. Selain itu, lanjut dia, tersangka dikwatirkan melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, (sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHAP).

Ia pun mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri  Pangkalan Brandan masih mendalami kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan oleh penyidij di Rumah Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II B Pangkalan Brandan selama 20 hari kedepan, ungkapnya.
 
Disebutkan Kacabjari, dalam kaaus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, tandasnya. (tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 08 Maret 2023 2958x
Sidang Lanjutan Perkara Judi Online, Operator Nawja Fadila : Apin BK Bos Besar

Medan (tajukpos.com)-Sidang lanjutan perkara Judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komplek Perumahan Cemara

  • 07 Maret 2023 2899x
Sidang Tuntutan 15 Terdakwa Anggota Judi Online Apin BK Ditunda Dua Pekan

Medan (tajukpos.com)- Sidang pembacaan tuntutan perkara Judi Online ke-15 terdakwa Anggota Jonni alias Apin BK di Pengadilan

  • 06 Maret 2023 3050x
Kadus 9 Akui Terima Uang Rp500 Ribu Setiap Bulan dari Lokasi Judi Milik Apin BK

Medan (tajukpos.com), - Kepala Dusun (Kadus) 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sofyan mengaku menerima uang

  • 05 Maret 2023 3265x
Sudah Terbukti, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Panjang Umur

Jakarta (tajukpos.com) - Seorang ahli gizi dari Jepang membagikan tips makanan sehat yang dapat membuat umur menjadi lebih

  • 04 Maret 2023 3016x
Timnas U20 Indonesia Menang Lawan Suriah Skor 1-0, Garuda Muda Raih Tiga Poin

Tajukpos.com - Timnas U20 Indonesia berhasil meraih kemenangan saat melawan Suriah pada matchday kedua Grup A Piala Asia U20

  • 04 Maret 2023 2887x
Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 15 Tewas, 8 Hilang

Jakarta (tajukpos.com)-Posko kebakaran Depo Pertamina Plumpang di PMI Jakarta Utara mencatat data terbaru korban tewas 15 orang.

  • 02 Maret 2023 2839x
Kajati Sumut dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari

  • 02 Maret 2023 2881x
Mentan Syahrul Yasin Limpo Bantu Petani Samosir

Samosir (tajukpos.com)- Mentan Syahrul Yasin Limpo, selain melakukan penanaman perdana kentang pada kawasan pertanian terpadu

  • 02 Maret 2023 2958x
Bupati Samosir Resmikan Pasar Rakyat Onan Runggu

Samosir  (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung

  • 01 Maret 2023 2849x
KPT Samosir Diresmikan, Mentan Puji Terobosan Bupati Samosir Kembangan Pertanian

Samosir (tajukpos.com)-Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo Tanam Perdana Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir

  • 01 Maret 2023 2856x
Hasil Piala Asia U20: Vietnam Tundukkan Australia, Indonesia Kalah Lawan 10 Pemain Irak

Tajukpos.com - Vietnam berhasil menundukkan Australia pada laga perdana Piala Asia U20 2023.Sementara itu, Indonesia kalah dari

  • 28 Februari 2023 2932x
JMI Sumut : Larang Wartawan Liput Pra-Rekontruksi Kasus Penganiayaan Bisa Dipidana Dua Tahun

Medan ( tajukpos.com)-Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara yang tergabung dalam Jurnalis dan para Profesi,

  • 28 Februari 2023 2895x
Berdamai dengan Adik Tiri, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan Melalui Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana

  • 28 Februari 2023 3032x
Pemkab Samosir Rayakan Hari Jadi XIX Tahun 2023

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir XIX di Kompleks