Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Sidang lanjutan perkara judi online dan TPPU dengan terdakwa Apin BK secara daring digelar di PN Medan, Senin (06/03/23).

Kadus 9 Akui Terima Uang Rp500 Ribu Setiap Bulan dari Lokasi Judi Milik Apin BK

  • 06 Maret 2023 3050x

Medan (tajukpos.com), - Kepala Dusun (Kadus) 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sofyan mengaku menerima uang Rp500 ribu per bulan dari kegiatan Judi Dadu dan Sabung Ayam yang dikelola oleh Apin BK. 

Pengakuan ini disampaikan Sofyan saat bersaksi dalam persidangan lanjut perkara Judi Online dan TPPU dengan terdakwa Apin BK di hadapan Ketua Majelis Hakim Dahlan, Fauzul dan Lucas serta Penuntut Umum, Felix Ginting maupun terdakwa Apin BK yang dihadirkan secara online serta penasehat hukum Landen Marbun, dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 9, Senin (06/03/23). 

Selain Sofyan, Penuntut Umum Felix Ginting juga menghadirkan Kepala Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Mukhlisin dalam persidangan tersebut.

Diawal persidangan, Mukhlisin maupun  Sopyan dalam kesaksiannya mengakui di wilayahnya ada kegiatan perjudian yakni Judi Dadu dan Sabung Ayam serta Tembak Ikan. 

Masih dalam penuturan kedua bahwa lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam tersebut berada diatas lahan milik Heriyanto yang merupakan penggarap diatas Lahan Eks PTPN2. Kegiatan itu sudah berlangsung dari 2017 hingga Agustus 2022, setelah viral penangkapan Apin BK.

Bahkan ketika Hakim Anggota Fauzul, menanyakan selaku aparatur pemerintah di tingkat desa maupun kepala dusun di Desa Manunggal, kan sudah tahu namun kenapa tidak melaporkan kegiatan tersebut kepada kepolisian?, Menjawab itu, Mukhlisin menyatakan kalau keberatan atas kegiatan tersebut warga memang tidak ada yang keberatan, sebab para pemain tidak ada dari warga sekitar akan tetapi yang datang dari luar.

"Tidak ada dari warga sekitar yang datang kesana, semuanya dari orang luar. Namun saat mendekati hari besar secara umum kita mengimbau agar semua kegiatan perjudian ditutup," ucap orang nomor satu di Desa Manunggal tersebut, yang diamini oleh Sofyan yang merupakan Kepala Dusun 9.

Dalam persidangan tersebut, Fauzul terus mempertanyakan siapa pengelola Judi disana, tidak mungkin selaku Kepala Dusun 9 Desa Manunggal tidak mengetahuinya, kemudian Sofyan menjawab bahwa dari orang yang menjaga tempat permainan judi Dadu dan Sabung Ayam tersebut, menyebutkan bahwa ini milik Apin BK. 

"Lokasi itu milik Apin BK, itu kata yang jaga," sebut Sofyan sembari menyebutkan lokasi tersebut tertutup dimana ada bangunan berdindingkan tepas. 

Dalam persidangan tersebut, Lucas selaku Hakim Anggota, juga menanyakan kenapa itu bisa berjalan mulus apakah tidak ada pengrebekan dan setelah digrebek kok bisa kembali beroperasi dimana pengawasan pihak aparatur desa maupun kecamatan?. 

Dalam persidangan tersebut, Mukhlisin mengakui pada 2018 pernah digrebek oleh pihak kepolisian, dan saat itu diberikan Police Line. Nah kalau beroperasi kembali, lanjut Mukhlisin dengan polosnya mengakui bahwa itu sudah kewenangan dari pihak kepolisian. 

Namun ketika Ketua Majelis Hakim, Dahlan memberikan pertanyaan menohok dari keterangan saksi di BAP, dimana yang menyebutkan Sofyan menerima uang dari lokasi Judi Dadu dan Sabung ayam sebesar Rp500 ribu per bulannya. 

Sofyan pun membenarkan bahwa ia memang menerima uang sebesar Rp500 ribu dari pihak pengelola atau penjaga lokasi judi. 

"Benar yang mulia, memang ada terima uang sejumlah uang senilai Rp500 ribu, tapi itu uang untuk kegiatan gotong royong bersihkan parit setiap bulannya," ucapnya. 

Kemudian Ketua Majelis Hakim bertanya lagi dan kali ini agar saksi berkata jujur, karena di dalam BAP, bahwa uang tersebut bukan untuk kegiatan gotong royong akan tetapi dibagi tiga. 

Lalu Ketua Majelis Hakim memaparkan, bahwa selaku Kepala Dusun 9, anda yakni saksi menerima uang sebesar Rp200 ribu, lalu teman saksi Nurhadi Yatma Terima uang Rp150 ribu dan G Irianto sebesar Rp150 ribu. Disini tidak disebutkan bukan untuk gotong royong, begitu uang yang saksi Terima apakah langsung dari Apin BK. 

Sofyan menuturkan bahwa uang tersebut diterima dari Nurhadi dari penjaga atau pengelola, dari informasi yang diterima bahwa mereka menyebut tempat milik Apin BK. Namun berselang beberapa detik saja kemudian saksi meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatan tersebut dihadapan majelis hakim, penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa yang hadir dalam persidangan.

Nah kalau Kepala Dusun anda Terima uang, bagaimana dengan Anda, apakah lebih besar, Mukhlisin mengatakan Demi Tuhan yang mulia, saya tidak ada Terima.

Diterangkannya, bahwa informasi yang diterimanya bahwa nama Apin BK itu dari pihak pengelola maupun penjaga lokasi judi dadu dan sambung ayam, namun yang pasti ia tidak pernah datang ke lokasi.

Sebelum menyudahi persidangan, Ketua Majelis Hakim, Dahlan menasehati kedua saksi yang merupakan aparatur pemerintah. 

"Selaku kepala desa maupun kepala dusun, hendaknya bersikap tegas dan lakukan kordinasi pada jenjang lebih tinggi, kan ada Forkopimca dan Forkopimda. Jangan diam saja, apalagi sampai terima uang dengan dalih apapun itu kan jelas salah," nasehat Ketua Majelis Hakim. 

Keduanya pun meminta maaf kepada majelis hakim, "siap salah dan mohon maaf yang mulia," ucap keduanya. 

Sementara itu Landen Marbun selaku penasehat hukum terdakwa, kepada majelis Hakim dalam persidangan tersebut menolak kesaksian kedua aparatur Pemkab Deli Serdang tersebut. 

"Yang mulia, nama keduanya tidak ada dalam dakwaan, kami mengajukan keberatan dengan kehadiran saksi dan tidak akan bertanya kepada keduanya karena tidak ada kaitannya dengan KMC maupun  Cemara," ucapnya. 

Senada dengan itu, Apin BK yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik tempat judi dadu atau baru guncang maupun sabung ayam membantah keterangan kedua saksi.
 
"Yang mulia kesaksian keduanya saya bantah, karena saya tidak kenal dan tidak tahu dimana itu lokasi Desa Sunggal," ucapnya. 

Majelis hakim meminta agar penasehat hukum memasukan dalam pembelaan, lalu menunda persidangan hingga Rabu mendatang.(tp1/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 05 Maret 2023 3265x
Sudah Terbukti, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Panjang Umur

Jakarta (tajukpos.com) - Seorang ahli gizi dari Jepang membagikan tips makanan sehat yang dapat membuat umur menjadi lebih

  • 04 Maret 2023 3016x
Timnas U20 Indonesia Menang Lawan Suriah Skor 1-0, Garuda Muda Raih Tiga Poin

Tajukpos.com - Timnas U20 Indonesia berhasil meraih kemenangan saat melawan Suriah pada matchday kedua Grup A Piala Asia U20

  • 04 Maret 2023 2887x
Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 15 Tewas, 8 Hilang

Jakarta (tajukpos.com)-Posko kebakaran Depo Pertamina Plumpang di PMI Jakarta Utara mencatat data terbaru korban tewas 15 orang.

  • 02 Maret 2023 2839x
Kajati Sumut dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari

  • 02 Maret 2023 2881x
Mentan Syahrul Yasin Limpo Bantu Petani Samosir

Samosir (tajukpos.com)- Mentan Syahrul Yasin Limpo, selain melakukan penanaman perdana kentang pada kawasan pertanian terpadu

  • 02 Maret 2023 2958x
Bupati Samosir Resmikan Pasar Rakyat Onan Runggu

Samosir  (tajukpos.com)-Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung

  • 01 Maret 2023 2849x
KPT Samosir Diresmikan, Mentan Puji Terobosan Bupati Samosir Kembangan Pertanian

Samosir (tajukpos.com)-Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo Tanam Perdana Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Samosir

  • 01 Maret 2023 2856x
Hasil Piala Asia U20: Vietnam Tundukkan Australia, Indonesia Kalah Lawan 10 Pemain Irak

Tajukpos.com - Vietnam berhasil menundukkan Australia pada laga perdana Piala Asia U20 2023.Sementara itu, Indonesia kalah dari

  • 28 Februari 2023 2932x
JMI Sumut : Larang Wartawan Liput Pra-Rekontruksi Kasus Penganiayaan Bisa Dipidana Dua Tahun

Medan ( tajukpos.com)-Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara yang tergabung dalam Jurnalis dan para Profesi,

  • 28 Februari 2023 2895x
Berdamai dengan Adik Tiri, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan Melalui Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana

  • 28 Februari 2023 3032x
Pemkab Samosir Rayakan Hari Jadi XIX Tahun 2023

Samosir (tajukpos.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir XIX di Kompleks

  • 28 Februari 2023 2917x
Forwaka Sumut Dukung Zainul Arifin Ikuti Seleksi Dewas Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut

Medan (tajukpos.com)-Zainul Arifin Siregar, SAg,  salah seorang dari 22 peserta yang mengikuti seleksi calon dewan pengawas

  • 27 Februari 2023 3043x
Hasil Powerboat F1H2O di Danau Toba : Pembalap Bartek Marszalek Juarai Race Pertama

Jakarta (tajukpos.com) - Pembalap Stromoy Racing, Bartek Marszalek, memenangi race 1 putaran pertama Kejuaraan Dunia F1 Powerboat

  • 26 Februari 2023 2897x
Masyarakat Antusias Saksikan Balapan F1 Powerboat Danau Toba

Balige (tajukpos.com) -Masyarakat dan wisatawan antusias menyaksikan putaran pertama Kejuaraan Dunia F1 Powerboat (F1H2O) di