Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pasangan suami istri (Pasutri ) di Desa Martoba Kec.Simanindo Kab. Samosir, Jumat (29/7/2022)(Foto : Marlen Simbolon)
Dipimpin Kapolres Samosir, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pasutri 15 Adegan Diperagakan
Samosir (tajukpos.com)-Polres Samosir menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri (Pasutri) Hendrawan Gultom (44) dan Henni Kartini (44), yang diperankan oleh tersangka Marwan alias Begu (38), di Penginapan Hotel TMI Desa Martoba Kec.Simanindo Kab. Samosir, Jumat (29/7/2022).
Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Jusua Tampubolon SH MH itu turut juga dihadiri/disaksikan oleh Waka Polresta Samosir Kompol Marhusor Lumban Tobing SH,MM, Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haridi, SH, bersama jaksa penuntut umum Rolan Tampubolon,SH,MH, Riris Sigiro dan Kasi Datun, Nova Margaretta, SH dan peserta pelakon/ pemeran dalam rekontruksi.
Dalam rekontruksi yang menarik perhatian masyarakat itu terjadi 15 adegan diperagakan, dengan penjagaan ketat oleh pihak Polresta Samosir
Kapolres samosir AKBP Josua Tampubolon pada rekontruksi, meminta kepada pelaku Marwan alias Begu memperaktekkan cara melakukan pembunuhan terhadap korban pasangan suami istri tersebut.
Dalam rekontruksi itu, Marwan alias Begu nemperagakannya. Mulai adegan pembunuhan, mengambil uang Rp11.970.000 hingga membawa lari sepeda motor korban.
Marwan alias Begu pada rekontruksi juga memperagakan adegan ketika keluar dari pintu gerbang ada seorang yang melihatnya.
Dalam rekonstruksi itu, Marwan alias Begu didampingi oleh pengacara prodeonya Priska Simarmata SH, dan disaksikan keluarga korban dan anak korban,serta juga pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Kapolres Samosir dalam keterangannya, menyampaikan, rekonstruksi dalam kepentingan penyidikan dan kelengkapan berkas sehingga lebih cepat dilimpahkan ke pengadilan.
Beliau juga menyampaikan hasil dari rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan untuk tahap pertama yang akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir.
" Ada 15 adegan rekonstruksi tersebut," kata AKBP Josua Tampubolon seraya menyampaikan ucapan terinakasih kepada para jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Samosir, maupun kepada pers.
"Terimakasih juga kepada rekan-tekan media insan pers, yang telah mengikuti dari mulai awal sampai berakhirnya jalannya rekontruksi ini,"ujar Kapolres AKBP Josua .( Marlen Simbolon)