Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Jaksa Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut

  • 03 Juni 2021 3227x

Medan (tajukpos.com)
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi Bank Sumut, yakni R (40) warga Bandar Labuhan, Dusun I Desa Bangun Rejo Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, dan Mantan Pegawai PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang dan SL (43) warga Dusun III Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Deli Serdang, Wiraswasta.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan  sejak tahun 2013, Sdr SL dengan memanfaatkan sarana perkreditan pada PT Bank Sumut, mengajukan pinjaman kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat), KPP SS (Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera) dan KAL (Kredit Angsuran Lainnya) pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang Kabupaten Deli Serdang.

Dimana selain menggunakan nama sendiri, SL juga menggunakan/meminjam nama nama orang lain yang terdiri dari keluarga teman dan karyawan SL pada Usaha Ternak Ayam, Rumah Makan dll. 

"Untuk memuluskan proses pengajuan dan pencairan dana dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL menggunakan nama nama orang lain dengan iming iming tertentu sehingga para pemohon memberikan KTP nya kepada SL. 

Berkas permohonan untuk kelengkapan administrasi menggunakan sarana perjanjian kredit ke PT Bank Sumut KCP Galang bekerjasama dengan Pimpinan/Wakil Pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang yang menjadi Komite Pemutus Kredit pada PT Bank Sumut KCP Galang , dimana Pimpinan dan Wakil Pimpinan mengintervensi proses Analisa Kredit  sehingga satu persatu berkas permohonan disetujui oleh PT Bank Sumut KCP Galang  tanpa dilakukan Analisa Kredit sesuai ketentuan pemberian kredit KUR, KPR dan KAL yang berlaku pada PT Bank Sumut, paparnya. 

Kemudian, lanjut Sumanggar Siagian untuk proses kelengkapan administrasi pengajuan dan pencairan dana kredit  dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL mengajak atau menyuruh satu persatu calon debitur yang namanya digunakan sebagai pemohon  mendatangi PT Bank Sumut KCP Galang untuk menandatangani berkas permohonan kredit.

Selanjutnya  permohonan kredit satu persatu dikabulkan dimana slip pencairan  telah  ditandatangani para debitur yang namanya dipinjam, namun faktanya yang menggunakan dana pencairan kredit adalah SL sendiri. 

SL akhirnya membangun beberapa perumahan atau rumah yang berlokasi antara lain Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli Serdang. Namun sejak tahun 2014 kredit yang diajukan SL dkk tersebut mulai bermasalah dan untuk menutupi cicilan kredit serta untuk kembali memperoleh dana kredit dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL bekerjasama dengan Pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang LG dan Wakil Pimpinan R, kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan (meminjam) nama nama orang lain, sehingga sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 SL dkk memperoleh sekitar 127 (seratus duapuluh tujuh) perjanjian kredit dengan total sekitar  Rp. 35.775.000.000.- yang saat ini  dalam kondisi macet total sekitar Rp. 31.692.690.986,65.-.

"Pencairan dana PT Bank Sumut KCP Galang dengan memanfaatkan sarana perjanjian kredit KUR, KPP Sumut Sejahtera dan KAL yang tidak sesuai ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan PT Bank Sumut dimaksud dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara sebagaiman diatur dalam  Pasal 2 jo pasal 3  UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. 

Dua tersangka yang ditahan adalah SL dan R karena melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua tersangka R (selaku Mantan Wakil Pimpinan PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang) dan tersangka SL (selaku Debitur pada PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang) telah dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 03 Juni 2021 sampai dengan 22 Juni 2021 dan para tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Daerah Sumatera Utara," tandas Sumanggar.(tp1/red)

>> BERITA TERKAIT

  • 03 Juni 2021 3276x
Mobil Pajero Sport Terjun ke Danau Toba

Samosir (Tajukpos.com) Satu unit mobil Pajero Sport warna hitam  Nopol BK 1490 JM terjun ke Danau Toba; di Desa Boho

  • 02 Juni 2021 3293x
Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap Jalani Eksekusi Bebas

Medan (tajukpos.com) Mantan Walikota Medan Drs. Rahudman Harahap menjalani eksekusi bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin

  • 01 Juni 2021 3207x
Pemkab Samosir Sampaikan Belangsukawa Atas Insiden KMP Ihan Ba

Samosir (tajukpos.com) Pemkab Samosir sampaikan belangsungkawa atas insiden KMP Ihan Batak di dermaga pelabuhan Ambarita,

  • 26 Mei 2021 3270x
Intel Kejatisu Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp.10 Milyar di BRI Cabang Kabanjahe

Medan ( tajukpos.com) Tim Tabur  Kejagung bekerjasama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut)

  • 26 Mei 2021 3184x
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung

Samosir ( tajjukpos.com) Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian melaksanakan Sosialisasi Penataan Keramba Jaring

  • 25 Mei 2021 3322x
PSSI akan Hadirkan Penonton di Liga 1, BNPB Ingatkan Lonjakan COVID-19 India

Jakarta (tajukpos.com) Rencana PSSI yang akan menghadirkan penonton di Liga 1 2021 belum bisa terlaksana. Badan Nasional

  • 25 Mei 2021 3122x
Pemkab Deli Serdang Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Deliserdang (tajukpos.com) Kasus Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa dan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang mengalami

  • 25 Mei 2021 3202x
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan

Medan (tajukpos.com) Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap kurir narkoba jaringan internasional

  • 25 Mei 2021 3242x
Polda Sumut Perpanjang Operasi Penyekatan hingga 31 Mei

Medan (tajukpos.com) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)  memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik

  • 25 Mei 2021 3142x
Kemenkum HAM Sumut akan Pecat Oknum ASN Rutan Medan Jual Vaksin Covid-19

Medan (tajukpos.com) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut) akan menjatuhkan sanksi berupa

  • 25 Mei 2021 3169x
Kasus Vaksinasi Covid-19 Ilegal, Polisi Periksa Empat Staf Surveilans Dinas Kesehatan Sumut

Medan (tajukpos.com) Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara memeriksa empat saksi yang merupakan staf surveilans dan

  • 25 Mei 2021 3156x
Didukung Rumah Sakit Bertaraf Internasional, Sumut Siap Kembangkan Wisata Kesehatan

Medan (tajukpos.com) Selama Pandemi COVID-19, Provinsi Sumatera Utara berpeluang untuk mengembangkan wisata kesehatan (Health

  • 25 Mei 2021 3395x
Indahnya Toleransi! Jelang Waisak, Warga Muslim di Grobogan Jawa Tengah Ikut Gotong Royong

Grobogan (tajukpos.com) Menjelang Hari Raya Waisak, umat Muslim dan Buddha di desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

  • 22 Mei 2021 3306x
PSMS Medan Incar Enam Pemain Tambahan untuk Liga 2

Medan (tajukpos.com) PSMS Medan mengincar enam pemain tambahan untuk menghadapi Kompetisi Liga 2 Indonesia yang akan segera