Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Forwaka Desak Polres Nias Segera Tangkap Pembunuh Siswi SMK Alasa Talumuzoi

  • 01 Juni 2026 2104x

Gunungsitoli (tajukpos.com)- Peristiwa memilukan penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib telah menyita perhatian publik.

Polres Nias sendiri meyakini kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan telah menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, tengah mencari tahu pelaku serta motifnya.

Merespons hal itu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mengatakan bahwa dunia pendidikan dan rasa kemanusiaan dihantam badai duka yang amat mendalam atas peristiwa ini.

Korban yang merupakan seorang siswi SMK dari keluarga kurang mampu, yang tengah merajut mimpi demi masa depan nyawanya direnggut dengan tidak wajar.

"Siapa manusia biadab yang tega merenggut nyawa seorang pelajar tak berdosa ini?” ketus Bothaniman dengan penuh emosianal, Minggu (31/5/2026) malam.

Ia pun memberi apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan atensi serius jajaran Polres Nias yang terus bergerak tanpa kenal lelah, bolak-balik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita semua harus tetap optimis dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian demi tegaknya keadilan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Polisi tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu Bothaniman mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat, khususnya di sekitar lokasi kejadian, untuk tidak berkompromi dengan kejahatan.

"Jangan biarkan tembok keheningan melindungi pembunuh berdarah dingin di Pulau Nias ini. Sampaikan informasi sekecil apa pun yang Anda ketahui kepada pihak berwajib agar kasus ini segera terang benderang," ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut, karena setiap warga negara yang memberikan informasi dijamin penuh hak kekebalan dan keamanannya oleh hukum.

Jaminan perlindungan saksi ini diatur secara tegas dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 tentang hak-hak saksi atas perlindungan fisik, hukum, dan kerahasiaan identitas.

"Forwaka Gunungsitoli mendukung penuh dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendesak Kepolisian untuk mengungkap misteri pembunuhan itu, segera tangkap pelaku," tegasnya.

Tambah dia, menunda terungkapnya kasus ini berarti memperpanjang ketakutan publik dan mencederai rasa keadilan sosial.

"Mari kita kawal bersama hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya!, Keadilan untuk korban adalah tanggungjawab kita bersama untuk pulih dari cengkraman kriminalitas di Pulau Nias," pungkasnya.


Sebelumnya, hingga saat ini 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, Sabtu (30/5/2026) malam.

Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.

"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.

Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.

"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.

Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).

Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.

Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban pembunuhan.(tpc/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 31 Mei 2026 2106x
Veda Ega finis di urutan delapan Moto3 GP Italia

Jakarta (tajukpos.com) - Pembalap Veda Ega Pratama finis di urutan kedelapan pada Moto3 Grand Prix Italia yang berlangsung di

  • 31 Mei 2026 2105x
Stadion Teladan Medan Gelar Laga Piala AFF U-19 2026

Medan (tajukpos.com) — Stadion Teladan Medan direncanakan akan digunakan sebagai salah satu venue Piala ASEAN Football

  • 30 Mei 2026 2107x
Terima Audiensi MUI, Walikota Medan Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

Medan (tajukpos com) — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran pengurus Majelis Ulama

  • 30 Mei 2026 2110x
Kejati Sumut Sembelih 13 Ekor Sapi, Muhibuddin: Qurban Wujud Nyata Ketakwaan kepada Allah SWT

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono,

  • 22 Mei 2026 2127x
Walikota Medan ke LN Jadi Sorotan, Agus : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab

Medan(tajukpos.com) - Kisruh yang terjadi atas keberangkatan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri (LN) belum

  • 20 Mei 2026 2130x
Kajari Gunungsitoli Pastikan Isu Kasi Pidsus Diamankan Kejagung Hoaks

Gunungsitoli (tajukpos.com)-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi

  • 18 Mei 2026 2133x
4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Rp 263 M Dituntut Rendah, FKSM: Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap empat

  • 18 Mei 2026 2128x
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan

Medan (tajjukpos.com)-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan H Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dan Ketua Ketua Komite

  • 15 Mei 2026 2141x
4 Terdakwa Jual Beli Aset PTPN II Masing- masing Dituntut 1Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap

  • 15 Mei 2026 2134x
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan

Medan (tajukpos.com) -Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH

  • 13 Mei 2026 2148x
Pengurus FORWAKA Medan Dilantik, Irfandi: Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

Medan (tajukpos.com)-Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di

  • 12 Mei 2026 2132x
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan, Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum

Medan (tajukpos.com) – Permohonan praperadilan yang diajukan ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam perkara dugaan korupsi

  • 12 Mei 2026 2131x
Plank Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi

Asahan (tajukpos.com)-Plank milik Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan hilang. Plank tersebut dicuri dan

  • 12 Mei 2026 2142x
Ketua PAPDESIB Apresiasi Bupati , Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades Kabupaten Deli Serdang

Medan (tajukpos.com)– Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Sumut ), Zainul Akhyar