Sidang putusan praperadilan
Hakim Tolak Permohonan Prapid Anak AKBP Akhiruddin Hasibuan
Medan (tajukpos.com) – Hakim Pengadilan Negeri Medan Pinta Uli Br Tarigan menolak permohonan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Aditya Hasibuan, putra AKBP Achiruddin Hasibuan terkait Penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral.
“Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan para termohon sudah benar, karena tidak ada alat bukti yang menyatakan Ken Admiral melakukan penganiayaan terhadap Aditya,” ujar Hakim Pintauli dalam amar putusannya, Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Medan.
Selain tidak ada dua alat bukti yang cukup, sebut Hakim , para saksi pada saat memberikan kesaksiannya tidak saling keterkaitan. Bahkan tidak melihat Ken Admiral melakukan penghaniayaan terhadap Aditya, ucap Pintauli, hakim tunggal Prapid.
"Menimbang bahwa dengan demikian pemohon telah gagal dalam membuktikan permohonan praperadilan ini. Maka permohonan praperadilan dari pemohon harus dinyatakan ditolak," kata Pinta.
Sidang putusan praperadilan itu dihadiri Kuasa Hukum Aditya (pemohon) dan para termohon.
Sebelumnya diketahui peristiwa pemganiayaan tersebut terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Awalnya Ken Admiral bersama teman-temannya mengendarai Mini Cooper datang ke rumah itu meminta pertanggungjawaban. Teman dari Ken Admiral bernama Rio pun memanggil manggil Aditya Hasibuan keluar rumah.
Lalu putra sulung dari AKBP Achiruddin yang bernama Arya Hasibuan keluar dan menemui Ken Admiral dan teman temannya di pagar. Arya Hasibuan langsung memanggil AKBP Achiruddin.
Arya Hasibuan menoleh ke belakang dan berteriak ‘Ayah tengok dulu orang ini. Ayah keluar dulu’. Tak berapa lama AKBP AH keluar rumah. Dan saat itu juga Arya masuk.
AKBP Achiruddin keluar dari rumah dan langsung menanyakan maksud kedatangan Ken Admiral dan teman temannya. Lalu pada pukul 02.50 WIB, AKBP Achiruddin menuju ke Mini Cooper untuk mengecek kerusakan mobil itu.
Pada pukul 03.05 WIB, Aditya Hasibuan keluar dari rumah bersama Raja Siregar dan temannya menuju pagar rumah.
Aditya lalu mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya dan terjadilah penganiayaan tersebut.
Saat terjadi penganiayaan AKBP Achiruddin berada di lokasi ikut menyaksikan. Dia malah menyemangati Aditya Hasibuan agar tidak emosi. Aditya Hasibuan berulang kali memukuli Ken Admiral sambil mengatakan ‘siapa yang bencong’.
Lalu Aditya Hasibuan menendang ke punggung belakang korban. Ia juga membenturkan kepala korban ke aspal berulang kali. Video itulah yang belakangan viral di media sosial.
Setelah penganiayaan itu terjadi, AKBP Achiruddin memerintahkan agar Aditya Hasibuan dan korban Ken Admiral bersama teman-teman mereka masuk dalam rumah. Lalu AKBP Achiruddin menasehati mereka. (tp1/r)