Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Aspidum Kejati Sumut Luhur Istighfar, SH,M.Hum ekspose perkara secara daring kepada JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana.(foto: Penkum Kejati Sumut)

Disetujui JAM-Pidum , Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 6 Perkara dengan Pendekatan RJ

  • 21 Juni 2023 2812x

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 perkara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Sebelum disetujui, ekspose perkara disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda pada JAM Pidum Agnes Triani, SH,MH, Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya, Senin (19/6/2023) dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Kajati Sumut Idianto, SH,MH diwakili Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, Kasi TP Oharda Kejati Sumut Zainal, SH,MH dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut menyampaikan, ekspose perkara secara daring kepada JAM-Pidum. Dan, kegiatan ekspose juga diikuti secara daring Kajari Langkat, Kajari Binjai, Kajari Karo, Kajari Asahan dan Kajari Tanjungbalai Asahan serta JPU dari perkara yang diekspose.

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa sampai Senin (19/6/2023) Kejati Sumut sudah menghentikan 40 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.

Adapun 6 perkara yang diajukan untuk dihentikan penuntutannya dengan Restorative Justice (RJ), yaitu dari Kejari Langkat dengan tersangka atas nama Paijo melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP, Kejari Binjai dengan tersangka Budi Yanto Nasution melanggar Kesatu Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT atau Kedua Pasal 80 Ayat (2), (4) Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian, lanjut Yos dari Kejari Karo dengan tersangka Junaidi melanggar Primair Pasal 310 Ayat (3) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Subsidair Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Lebih Subsidair Pasal 310 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ada juga perkara dari Kejari Asahan dengan tersangka Syaipul Alias Timbul melanggar Pasal 353 Ayat (1) jo Pasal 53 Subsidair Pasal 335 Ayat (1) KUHP. Dari Kejari Tanjung Balai Asahan dengan tersangka Susi Susanti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Masih dari Kejari Tanjung Balai dengan tersangka atas nama Nuraina Fitri melanggar Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Enam perkara yang diajukan disetujui JAM Pidum untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif dan berpedoman pada peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban, dan direspons positif oleh keluarga.

“Penghentian penuntutan dilakukan ketika antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Proses pelaksanaan perdamaian disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan difasilitasi masing-masing Kajari serta didampingi jaksa yang menangani perkaranya,” katanya.

Dilakukannya penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini, lanjut Yos telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 Juni 2023 2984x
Gelar Forum Konsultasi Publik, Kejati Sumut Tampung Kritik dan Saran Membangun

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standard Pelayanan

  • 20 Juni 2023 2910x
Argentina Menang 2-0, Scaloni: Indonesia Sudah Bagus, Lanjutkan!

Jakarta (tajukpos.com) - Pelatih Argentina Lionel Scaloni menyebut Timnas Indonesia punya kualitas yang baik. Ia mendukung Garuda

  • 19 Juni 2023 2804x
Pj. Sekda Samosir Lepas Ratusan Pesepeda Tour De Samosir

Samosir (tajukpos.com)- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Dr. Naslindo Sirait, SE, MM didampingi Kadis Perhubungan Provsu

  • 18 Juni 2023 2949x
28 Kejari dan 9 Cabjari di Wilayah Hukum Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu

Medan (tajukpos.com)-Untuk mengawal dan ikut mendukung kesuksesan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden

  • 18 Juni 2023 2957x
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023

Jakarta (tajukpos.com) - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Oleh

  • 18 Juni 2023 2908x
Hasil MotoGP Jerman 2023: Jorge Martin Juaranya!

Jakarta (tajukpos.com)-MotoGP Jerman 2023 tuntas digelar. Jorge Martin jadi juara setelah sudahi perlawanan ketat Francesco

  • 17 Juni 2023 3407x
Timnas Argentina Tiba di Indonesia Tanpa  Lionel Messi

Jakarta (tajukpos.com)-Timnas Argentina telah sampai di Indonesia. Tim Tango datang tanpa kehadiran Lionel Messi. Argentina

  • 17 Juni 2023 2979x
Kejari Batubara Tahan Mantan Kades Aek Nauli Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Batubara (tajukpos.com)-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara melakukan penahanan terhadap Mantan Pj Kepala Desa Aek Nauli

  • 15 Juni 2023 2978x
Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Perkara Judi dan TPPU

Medan (tajukpos.com)  - Bos judi online di Sumatera Utara Jonni alias Apin BK dituntut selama 5 Tahun Penjara dalam perkara

  • 15 Juni 2023 2827x
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Jakarta (tajukpos.cpm) -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

  • 14 Juni 2023 2951x
Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka

Jakarta (tajukpos.com) - Kontestan America's Got Talent (AGT) 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri, Putri Ariani,

  • 14 Juni 2023 2940x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Curi Sawit dan Pemalangan Jalan dengan RJ

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) , menghentikan penuntutan perkara pemalangan jalan dan

  • 14 Juni 2023 2888x
Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran 16.910 Butir Ekstasi di Medan

Medan (tajukpos.com) - Personel Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika

  • 13 Juni 2023 2883x
Polda Sumut Tetapkan AKBP AH Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sebagai