Plt Kajatisu, Jacob Hendrik (tengah)didampingi Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo pakai baju Putih dan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Karya Graham saat memberikan keterangan, Senin(14/09/2020) (foto : tajukpos.com)
Terkait Pemanggilan 2 Oknum Jaksa Kejari DS, Plt Kejatisu : Dukung Penuh KPK
Medan (tajukpos.com)
Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Plt Kajatisu) menyatakan mendukung penuh langkah kerja penyidik KPK terkait pemanggilan Kajari Deli Serdang (DS) dan Kasi Pidsus Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Plt Kajati Sumatera Utara,Jacob Hendrik Pattipeilohi didampingi Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasi Penkum Kejatisu, Karya Graham Hutagaol kepada wartawan di ruang pertemuan Aula Lantai II Kejatisu,Senin (14/09/20).
"Kita mendukung penuh teman- teman KPK untuk bekerja terkait pemanggilan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Deli Serdang pada tanggal 3 dan 4 September 2020 lalu untuk dimintai keterangan di Mapoldasu untuk proses penyelidikan dugaan informasi yang diterima KPK, " terangnya.
Saat ditanya dalam kasus apa kedua oknum jaksa itu dipanggil, Plt Kejatisu menegaskan, itu bukan kewenangannya coba tanyakan kepada KPK.
"Kita bukan mau menutup-nutupi sekaitan pemanggilan itu, namun itu adalah kewenangan dari KPK terkait dalam kasus apa kedua pejabat Kejari Deli Serdang tersebut diperiksa," ucap Plt Kajatisu Jacob Hendrik sembari menyatakan pihaknya masih menunggu hasilnya dari proses penyelidikan oleh KPK.
Mengenai jabatan TW selaku Kajari Deli Serdang dan A selaku Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Jakob Hendrik menegaskan, masih tetap, dan belum ada pergantian.
Jakob Hendrik menjelaskan keduanya masih menjabat dan bertugas di Kejari Deli Serdang. Ia pun membantah kabar pencopotan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang pasca pemanggilan oleh Tim Penyidik KPK pada 3 September 2020 lalu di Mapoldasu.(tp/r)