Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Ditangkap di Kualanamu, Polisi Sita Aset Pelaku Narkoba Puluhan Miliar

  • 20 Desember 2019 3448x

Medan  (Tajukpos) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba segera menyita aset bernilai puluhan miliar rupiah milik AC (34), pelaku penyalahgunaan narkoba yang sempat buron (DPO) dan telah ditangkap petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara saat tiba dari Malaysia.
"Aset yang disita berupa tanah bangunan dan lima unit kendaraan, satu mobil Proton, satu dump truck, satu hardtop, satu mobil Honda Freed dan satu mobil Honda Fiesta yang berada di Jakarta dan Bekasi," kata Kombes Dodi Rahmawan, Direktur Resnarkoba Polda Sulteng dalam jumpa pers, di Palu, Kamis (19/12/2019).
Dodi menyatakan, AC diduga pelaku narkoba sekaligus diduga bandar besar narkotika di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena beberapa kali lolos dalam penangkapan.
Dodi menjelaskan, AC ini diduga telah terlibat dalam peredaran narkotika di Palu sejak tahun 2013, dengan peran sebagai pemasok atau pengendali peredaran sabu-sabu di wilayah Tatanga, Kayumalue, Anoa, dan wilayah lain di Kota Palu dan diduga juga sebagai jaringan peredaran narkoba dari Makassar.
Dodi menyebut, terduga pelaku AC ini sudah beberapa kali juga ditangkap dan divonis dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Menurutnya, selain mengamankan AC, petugas juga mengamankan terduga pelaku lain inisial IF (39) rekan AC yang ditangkap setelah berupaya menawarkan suap miliaran rupiah kepada petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan.
"Keduanya ditangkap setelah beberapa minggu melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari pencarian oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng telah menyebarkan DPO dan surat permintaan cekal kepada Ditjen Imigrasi yang kemudian berhasil mengamankan pelaku saat pulang dari Malaysia.
Dodi menjelaskan, AC diduga terlibat beberapa kasus narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Setidaknya ada empat kasus narkoba yang diduga adanya keterlibatan AC, baik yang sudah divonis maupun masih dalam proses penyidikan.
"Ke depan kami melakukan koordinasi dengan PPATK dan perbankan serta sesegera mungkin melakukan penyitaan barang bukti di atas yang saat sudah diamankan," ujarnya.
Penanganan perkara ini, menerapkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Undang-Undang No.8 Tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.(ant)

>> BERITA TERKAIT

  • 20 Desember 2019 3376x
Usai Makan Nasi Bungkus Pilkades, Ratusan Warga Asahan Keracunan

Asahan (Tajukpos) - Seratusan warga di Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan diduga keracunan makanan dari

  • 20 Desember 2019 3479x
Meningkatkan Wisatawan ke Muara, Taput Gelar Festival Matumona-Muara 2019

Tapanuli Utara (Tajukpos) - "Matumona" yang berarti kembali ke asal, mengenang kehidupan awal, menyucikan diri, dan

  • 20 Desember 2019 3696x
GMI Simalingkar Berbenah dan Menghias Gereja Jelang Perayaan Natal Umum

Medan (Tajukpos) - Menjelang perayaan Natal yang tinggal menghitung hari, sejumlah gereja di Kota Medan mulai berbenah dan

  • 19 Desember 2019 3468x
Selain Sampah dan Narkoba, Warga Simpang Selayang Keluhkan Keberadaan PSK Sepanjang Jalan

Medan (Tajukpos) - Selain masalah sampah dan Narkoba, warga Kelurahan Simpang Selayang keluhkan keberadaan pekerja wanita seksual

  • 19 Desember 2019 3635x
Peringati Dies Natalis ke-51, FK UMI Gelar Berbagai Kegiatan

Medan (Tajukpos) - Kegiatan sidang senat terbuka, seminar ilmiah, workshop, bakti sosial, fun walk, pentas seni, perlombaan,

  • 19 Desember 2019 3286x
Didampingi Arist Merdeka Sirait Wabup Deliserdang Tutup KAI Ke-16 Tahun 2019

Lubuk Pakam (Tajukpos) - Kongres Anak Indonesia (KAI) Ke-16 yang diadakan di Deli Serdang usai sudah di selenggarakan selama 4

  • 19 Desember 2019 3426x
Gratis, Tol Pekanbaru-Dumai saat Natal dan Tahun Baru Dioperasikan

Pekanbaru (Tajukpos) - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan Seksi I Tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau sepanjang 9,5 kilometer

  • 19 Desember 2019 3259x
Operasi Lilin Toba 2019, Kapolres Taput: Jangan beri peluang ganggu Natal

Taput (Tajukpos) - Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Horas Marasi Silaen menegaskan, setiap personel tidak boleh memberikan

  • 19 Desember 2019 3329x
Memastikan Kesiapsiagaan Personel, AKBP Heribertus Ompusunggu Pimpin Apel Pasukan

Simalungun (Tajukpos) - Untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun

  • 19 Desember 2019 3445x
Apel Pasukan Amankan Natal dan Tahun Baru, TNI-Polri Kerahkan 120.000 Personel

Medan (Tajukpos) - Dalam rangka menjamin keamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personel gabungan yang terdiri dari

  • 19 Desember 2019 3512x
Lagi Kabar Duka! Anggota Brimob Brigpol Saut Sibarani Tewas di Papua

Papua (Tajukpos) - Air mata belum kering saat dua anggota TNI gugur ketika bertugas di Papua, kini kabar duka kembali datang dari

  • 19 Desember 2019 3550x
Adanya Larangan Ibadah Natal di Sumbar, PGI Prihatin Pendirian Gereja Sulit

Jakarta (Tajukpos) - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengaku telah mendengar kabar

  • 19 Desember 2019 3348x
Uang Kepala Daerah di Rekening Kasino, Wapres: Tegakkan Aturan

Jakarta (Tajukpos) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, temuan dana milik kepala daerah dalam rekening kasino di luar

  • 19 Desember 2019 3345x
Soal Bupati Tapteng, Gubernur Edy: Tidak Ada Konflik

Medan (Tajukpos) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak akan membantu Bupati Tapanuli Tengah selama masih dijabat Bakhtiar