Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

3 Tahun Bangunan Tanpa IMB Dibiarkan, Warga Medan Johor Mengadu ke DPRD Medan

  • 09 Desember 2019 3454x

Medan (Tajukpos) - Terkesan adanya pembiaran terhadap bangunan tanpa IMB di Jalan STM antara Jalan Perbatasan dengan Jalan Suka Murni yang sudah berlangsung 3 tahun lamanya, warga Kecamatan Medan Johor mengadu ke DPRD Medan yang diterima Komisi IV.
“Kami menyampaikan pengaduan tentang adanya bangunan yang sudah berdiri selama 3 tahun tanpa IMB, namun tidak ada tindakan dari aparat terkait,” ujar salah seorang warga, Erwin Lubis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Senin (9/12) yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Dalam RDP yang dihadiri Anggota Komisi IV di antaranya Wakil Ketua D Edi Suranta S Meliala, Sekretaris Burhanuddin Sitepu, Dedy Aksyari Nasution, David Roni Sinaga SE, Renville dan lainnya, warga mempertanyakan, bangunan sudah jelas-jelas melanggar aturan, namun tetap saja dibiarkan. Sebagai masyarakat, sebutnya, mereka merasa heran mengingat kawasan itu tempat ramai. Ada camat dan lurah serta petugas Trantib, kenapa tidak ada tindakan dan teguran dari mereka, ujarnya.
Menanggapi aduan warga, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Jhon Lase menjelaskan, untuk permohonan yang diajukan Kuswadi mewakili 7 orang, pada 21 Februari 2019 itu sudah diproses yakni bangunan tempat tinggal sebanyak 6 unit 2 lantai. “Tapi, karena belum melengkapi persyaratan terkait gambar, jadi tak kami terbitkan,” sebutnya.
Sementara itu perwakilan Dinas PKP2R Medan, Cahyadi mengaku sudah menerima pengaduan dari warga. ”Kami langsung menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan. Kami temui pembangunan rumah tempat tinggal sedang berlangsung. Jadi, kami sudah monitor dan sudah memberi peringatan, maka bisa digagas pembongkaran,” tegasnya.
Hasil koordinasi dengan pemilik bangunan, paparnya, pembangunan untuk sementara distanvast kan dan pemilih harus mengurus izinnya. “Masalahnya, kalau tetap dilakukan pembangunan, maka kita surati Satpol PP,” jelasnya.
Pihak Satpol PP Ardani menjelaskan, pihaknya dalam persoalan bangunan ini mengacu pada PP No 5 tahun 2012 tentang IMB dan PP no 83 tahun 2017 serta 98 tahun 2018 dan PP no 44 tahun 2017. Sesuai petunjuk itu Satpol PP hanya menindak bangunan yang telah diberikan monitoring.
“Kalau untuk bangunan ini masih monitoring, kami belum diberikan hasil monitoring. Kalau dikasih ke kami (hasil monitoring), akan dijadwal. Ini SOP kita,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mendorong Satpol PP untuk tidak hanya menunggu, karena pelanggaran sudah terjadi. ”Kita minta Satpol PP sebagai penegak Perda agar bertindak, karena adanya pelanggaran izin di situ,” pungkasnya. (s1)

>> BERITA TERKAIT

  • 31 Mei 2026 2103x
Veda Ega finis di urutan delapan Moto3 GP Italia

Jakarta (tajukpos.com) - Pembalap Veda Ega Pratama finis di urutan kedelapan pada Moto3 Grand Prix Italia yang berlangsung di

  • 31 Mei 2026 2102x
Stadion Teladan Medan Gelar Laga Piala AFF U-19 2026

Medan (tajukpos.com) — Stadion Teladan Medan direncanakan akan digunakan sebagai salah satu venue Piala ASEAN Football

  • 30 Mei 2026 2106x
Terima Audiensi MUI, Walikota Medan Ingin Pekan KHAS MUI Lebih Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

Medan (tajukpos com) — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran pengurus Majelis Ulama

  • 30 Mei 2026 2107x
Kejati Sumut Sembelih 13 Ekor Sapi, Muhibuddin: Qurban Wujud Nyata Ketakwaan kepada Allah SWT

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono,

  • 22 Mei 2026 2125x
Walikota Medan ke LN Jadi Sorotan, Agus : Harus Jadi Pelajaran Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab

Medan(tajukpos.com) - Kisruh yang terjadi atas keberangkatan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri (LN) belum

  • 20 Mei 2026 2126x
Kajari Gunungsitoli Pastikan Isu Kasi Pidsus Diamankan Kejagung Hoaks

Gunungsitoli (tajukpos.com)-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi

  • 18 Mei 2026 2132x
4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Rp 263 M Dituntut Rendah, FKSM: Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

Medan (tajukpos.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap empat

  • 18 Mei 2026 2127x
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan

Medan (tajjukpos.com)-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan H Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dan Ketua Ketua Komite

  • 15 Mei 2026 2139x
4 Terdakwa Jual Beli Aset PTPN II Masing- masing Dituntut 1Tahun dan 6 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap

  • 15 Mei 2026 2133x
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan

Medan (tajukpos.com) -Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH

  • 13 Mei 2026 2147x
Pengurus FORWAKA Medan Dilantik, Irfandi: Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

Medan (tajukpos.com)-Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di

  • 12 Mei 2026 2130x
Kejari Gunungsitoli Menang Praperadilan, Penyidikan Korupsi RS Nias Rp38 M Sah Secara Hukum

Medan (tajukpos.com) – Permohonan praperadilan yang diajukan ROZ selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam perkara dugaan korupsi

  • 12 Mei 2026 2130x
Plank Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi

Asahan (tajukpos.com)-Plank milik Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan hilang. Plank tersebut dicuri dan

  • 12 Mei 2026 2140x
Ketua PAPDESIB Apresiasi Bupati , Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades Kabupaten Deli Serdang

Medan (tajukpos.com)– Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Sumut ), Zainul Akhyar