Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Usut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal Diduga Libatkan AH
Medan (tajukpos.com), Ketua umum Badko HMI Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ) dan penimbunan BBM Ilegal yang disebut sebut melibatkan AKBP AH sebagai pengawasnya.
" Walapun sudah PTHD, kasus AH harus terus berjalan dari perkembangan penyelidikan Ditkrimsus mendapati penimbunan BBM ilegal dan indikasi TPPU oleh AKBP AH, kasus ini tidak luput dari sorotan kami, kami akan mengkawal kasus ini, " pungkas Abdul Rahman, Ketua Umum Badko HMI Sumut,Rabu (3/5/3023).
Pada saat di Mapolda Sumut Badko HMI Sumut melakukan konfirmasi bahwa di ditreskrimsus tidak banyak memberi jawaban dan cenderung normatif.
"Kalau kalian mau menanyakan sejauh mana penyidikan kami sudah sampaikan ke humas, temui aja humas dek, " ucap Abdul Rahman menirukan.
Dilihat hasil rilis humas polda bahwa penyidikan AKBP AH hanya sebagai penerima upah pengawas gudang BBM. Dan PPATK mencurigai adanya TPPU yang dilakukan AKBP AH.
Abdul Rahman menyoroti kasus ini ada kejanggalan yang belum diungkap oleh penegak hukum
" BBM ilegal ini harus diurai siapa pemilik dan bersumber dari mana ini barang. Dan rekening gendut tak wajar, dari mana sumber uang beliau. Dirreskrimsus harus transparan dalam mengungkap kasus ini, kalau ini didiamkan ada apa?," ucap Rahman nada bertanya.
Badko HMI Sumut meminta Kapolda memberitakan atensi kepada dirreskrimsus agar memgungkap kasus ini dengan transparan.(tp1/rel)