Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

 Muslim Muis SH

Pusaran Korupsi Rp, 39,5 M, 4 Pejabat BTN Belum Juga Ditahan dan Dilimpahkan ke Pengadilan

  • 10 Januari 2023 2955x

Medan (tajukpos.com)|-Meski 3 ( tiga ) terdakwa perkara Korupsi BTN senilai Rp, 39,5 miliyar  sudah divonis  oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Immanuel Tarigan pada tahun lalu. Penyidik pidsus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum juga melakukan penahanan dan pelimpahan berkas perkara 4 ( empat ) tersangka pejabat BTN ke Pengadilan Negeri ( PN ) Medan.

Walau sudah dijadikan tersangka pada tahun lalu, hingga sekarang ke- 4 pejabat BTN tersebut masih menikmati kebebasan mereka. Melihat hal tersebut, Praktisi Hukum yang juga selaku Direktur LBH Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan ( PUSPHA) Muslim Muis SH mengatakan, seharusnya Kejaksaan Tinggi Sumut harus mengikuti instruksi Jaksa Agung RI dalam menerapkan hukum kepada masyarakat, " Tajam ke atas Humanis ke bawah".

Dikatakan Direktur LBH PUSPHA ,  terlihat tidak berlaku pada perkara Korupsi BTN cabang Medan. Oleh sebab itu diminta Kejaksaan Agung mengambil alih perkara 4 tersangka pejabat BTN Cabang Medan tersebut. Selain itu bisa kita lihat bersama dan amati sejak bergulirnya kasus korupsi pada BTN Cabang Medan senilai Rp, 39,5 Miliyar. Sejak Kejatisu melakukan proses hukum hingga merilis telah menetapkan 7 ( tujuh ) tersangka pada tahun lalu. Hanya 3 ( tiga ) tersangka dilakukan penahanan yakni, Mujianto pemilik PT. ACR , Elviera selalu Notaris. Sedangkan Chanakya Suman selaku Direktur PT. KAYA masih menjalani hukuman perkara penggelapan.

Sedangkan 4 ( empat ) tersangka yang merupakan pejabat di BTN Cabang Medan, tidak dilakukan penahanan dan masih menghirup udara bebas. Bahkan hal tersebut telah diberitakan oleh media lokal hingga nasional di antaranya, media cetak, online maupun televisi, papar Muslim Muis ketika dimintai tanggapannya terkait perkara korupsi BTN tersebut.

Lanjut mantan wakil LBH Medan ini, " Ini sudah masuk tahun baru 2023, apakah Kejatisu akan melimpahkan ke- 4 ( empat ) tersangka pejabat BTN ini ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, " ucap Muis. Namun demikian abang- Abang wartawan selaku sosial kontrol ya harus terus memantaunya, terang Praktisi Hukum ini melalui hubungan pesan singkat WhatsApp nya, ( 06 /01/2023 ).


" Pada persidangan perdana perkara dugaan Korupsi penyaluran dana KMK dari Bank BTN Cabang Medan ke PT. KAYA senilai Rp, 39,5 Miliyar dengan direkturnya Chanakya Suman bergulir di PN Tipikor Medan, Hakim Ketua  Immanuel Tarigan sempat diberitakan media mempertanyakan tentang keberadaan  4 ( empat) pejabat BTN Cabang Medan yang sudah jadi tersangka dugaan korupsi modus kredit macet. Bahkan pemberitaan media cetak dan online disebutkan bahwa ke 4 Tersangka pejabat BTN tersebut tidak ditahan oleh penyidik Kejati Sumut, "ungkap Muis.

"Lebih parahnya lagi, diketahui dalam pemberitaan tersebut, keempat pejabat BTN Cabang Medan itu dibiarkan Kejati Sumut berkeliaran dengan dalih kooperatif. Hingga sampai saat ini, empat tersangka pejabat BTN Cabang Medan itu belum juga dipenjarakan. Diketahui sampai saat ini keempat tersangka masih aktif dan memiliki jabatan di BTN. Dikutip dari berita Forumkeadilansumut online.

Adapun identitas empat pejabat BTN Cabang Medan yang sudah jadi tersangka dugaan korupsi modus kasus kredit macet yang tidak ditahan itu, inisial  AN selaku Staf Analis Kredit BTN Cabang Medan. Kemudian, R DPA selaku Pejabat Kredit Komersial (Head Commercial Landing Unit). AFselaku Wakil Pimpinan (Deputy Branch Manager) dan FS selaku Pimpinan Cabang (Branch Manager).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan pada saat itu ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa para tersangka ini masih diproses. "Informasi dari tim on proses, kooperatif," kata Yos, Jumat (26/8/2022).

Namun, Yos tidak menjelaskan lebih lanjut sudah sampai dimana berkas para tersangka ini. Ia juga tak menjelaskan lebih lanjut, kapan berkas akan dilimpahkan ke PN Tipikor Medan guna diadili. ( tp1/rel)

>> BERITA TERKAIT

  • 09 Januari 2023 2957x
Indonesia Gagal ke Final Piala AFF 2022 Usai Ditaklukkan Vietnam 0-2

Hanoi, Vietnam (tajukpos.com) - Tim nasional Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2022 usai ditaklukkan tuan rumah

  • 08 Januari 2023 2984x
Tinjau Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang, Menteri BUMN Erick Tohir : Sumut Jadi Pilot Proyek

Deli Serdang(tajukpos.com) Sumatera Utara  akan menjadi proyek percontohan (pilot project) pabrik minyak makan merah yang

  • 06 Januari 2023 2948x
Rakernas Kejaksaan RI 2023, Idianto Bawa Nama Harum Kejati Sumut Terima 4 Piagam Penghargaan

Jakarta (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Idianto, SH, MH memperoleh Peringkat I

  • 06 Januari 2023 2983x
Piala AFF, Indonesia Bermain Tanpa Gol Kontra Vietnam di Semifinal Leg Pertama

Jakarta (tajukpos.com) - Timnas Indonesia bermain imbang tanpa gol kontra Vietnam pada leg pertama semifinal Piala AFF di Stadion

  • 05 Januari 2023 2885x
Kajati Sumut Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengikuti Rapat Kerja Nasional

  • 02 Januari 2023 2963x
Pimpin Apel Pagi Awal 2023, Kajati Sumut :Seluruh Jajaran Agar Tetap Kompak dan Jaga Integritas

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin Apel Pagi mengawali tahun

  • 30 Desember 2022 2827x
Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan

  • 30 Desember 2022 3024x
Forwaka Sumut Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

Medan (tajukpos.com)-  Dalam rangka menebar kebahagian Natal, pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara

  • 30 Desember 2022 2959x
155 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Dapat Remisi Natal, 4 Bebas

Medan (tajukpos.com)-Sebanyak 155 orang warga binaan Rutan kelas 1 Medan Provinsi Sumatera Utara, yang beragama Kristen

  • 29 Desember 2022 2864x
Kejari Belawan Safari Nataru dan Bagikan Sembako

Medan (tajukpos.com)-Kegiataan perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan,

  • 28 Desember 2022 2964x
Rakerda Kejatisu 2022, Seluruh Satker Capaian Kinerja dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini

  • 25 Desember 2022 2963x
Kapolda Sumut: Malam Perayaan Natal di Medan Aman

Medan (tajukpos.com) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan

  • 25 Desember 2022 2914x
Malam Perayaan Natal 2022, Ormas PBB Ikut Bantu Polisi Lakukan Pengamanan di Gereja HKBP Sari Rejo

Medan (tajukpos.com)-Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) ikut membantu aparat kepolisian mengamankan

  • 24 Desember 2022 2820x
Polrestabes Medan: 33 Gereja Dapat Prioritas Pengamanan pada Perayaan Natal 2022

Medan (tajukpos.com) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mengatakan sebanyak 33 gereja di kota ini