Kajari Samosir Andi Adikawira Putera bersama Kasi Intel Kejari Tulus Yunus Abdi SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari M. Akbar Sirait SH MH menyampaikan keterangan Pers
Kajari Samosir : Perkara Dugaan Biaya Pemeliharaan KMP Sumut I dan II Ke Tahap Penyidikan
Medan (tajukpos.com) - Tim Pidsus Kejari Samosir meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi biaya pemeliharan (Docking/Repair Maintenance & Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kec. Simanindo, Kab. Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke tahap penyidikan.
PT. PPSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Propinsi Sumatera Utara.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH dalam keterangan Persnya, Jumat (24/06/22), menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Kajari Samosir menyatakan, dari proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Selain itu, sambung Kajari, bahwa Tim Penyidik mengindikasikan penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II.
" Bahwa peningkatan status penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022," terang Kajari Sanosir ddampingi Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari Samosir, M. Akbar Sirait SH MH.
Kemudian, pihaknya segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti sekaitan proses penanganan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan (Docking / Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kec Simanindo, Kab Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.(tp1/rel)